1. Memberikan layanan keuangan 2. Meningkatkan kesejahteraan anggota 3. Mendorong perkembangan usaha mikro 4. Meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat 5. Meningkatkan kesadaran berorganisasi dan kerjasama Peraturan OJK tentang Koperasi Simpan Pinjam 1. Pendirian dan Izin Usaha 5. Kecukupan Modal Minimum 6. Informasi Produk dan Layanan 7.
0k8XRH.